Gerebek Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu dan Senpi Rakitan di Kandang Ayam

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menggerebek pengedar narkoba di Lampung Tengah. Beruntung, petugas menemukan sabu dan satu senjata api (senpi) rakitan di kandang ayam.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis (6/10/2022) di Kampung Sido Kerto, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.
"Penggerebekan dilakukan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma, Jumat (7/10/2022).
Hal ini diketahui, karena pelaku Hambali (58) kerap mengedarkan sabu di lingkungan rumahnya. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku.
"Saat ditangkap, pelaku Hambali sedang asyik mengisap sabu di dapur rumahnya," katanya.
Usai diamankan, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya, petugas mendapat satu pucuk senpi rakitan serta satu amunisi.
"Senpi ditemukan, ada juga dua klip sabu berukurang sedang, timbangan digital. Barang itu disimpan ke kandang ayam," katanya.
Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut
Atas perbuatannya, pelakud dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta Undang Undang Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto