Gondol Motor Warga, Pelaku Curanmor di Lampung Timur Disikat Polisi
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung Timur. Pelaku berinisial GW (23) itu ditangkap setelah mencuri motor warga yang terparkir di dalam rumah.
"Pelaku berinisial GW, warga Jabung," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Jumat (23/9/2022).
Pelaku diamankan setelah beraksi di rumah SP yang merupakan warga Kecamatan Mataram Baru.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak pintu teras samping dan mengambil sepeda motor milik korban yang berada di dapur," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, kata Zaky, pelaku beraksi dengan rekannya berinisial BD (30).
Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak memburu pelaku.
"Kita tangkap pelaku pada 21 September 2022. Sementara ada satu rekannya berinisial BD yang kabur," kata dia.
Zaky menuturkan, setelah mengamankan GW Polisi langsung melakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa GW telah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Mataram Baru," katanya.
Dari tangan tersangka, katanya, polisi mengamankan satu buah kunci T, dua buah anak kunci palsu, satu buah plat besi, dua buah obeng, dan satu buah magnet.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto