Hari Ini, Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, hari ini Rabu (17/5/2023). Dia akan diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, Chusnunia dijadwalkan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB.
"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," kata Ipi, Rabu (17/5/2023).
Dia menambahkan, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN milik Chusnunia. Dari pemeriksaan awal itu, penyidik merasa perlu mengklarifikasi laporan harta kekayaannya sehingga mengundangnya diklarifikasi terkait asal usul harta kekayaannya.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan sebesar Rp13,6 miliar. Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periode 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periode 2022.
Pemprov Lampung memastikan Chusnunia bakal hadir memenuhi undangan klarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK. Sementara itu, tim KPK tinggal menunggu kehadiran Chusnunia untuk diklarifikasi laporan harta kekayaannya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto