get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Jenazah Korban Helikopter Jatuh di Papua Dievakuasi ke RSUD Mimika

Helikopter Tak Dikenal Seliweran di Ponpes Habib Rizieq di Megamendung 

Sabtu, 26 Desember 2020 - 13:39:00 WIB
Helikopter Tak Dikenal Seliweran di Ponpes Habib Rizieq di Megamendung 
Ilustrasi

JAKARTA, iNews.id -  Helikopter tak dikenal berseliweran di Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Kabar ini diutaran Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Yanuar Aziz. 

Yanuar Aziz mengatakan, helikopter itu mengitari ponpes sejak Kamis 24 Desember 2020. Diketahui, saat ini status tanah ponpes tersebut jadi sorotan. 

"Infonya demikian. Informasinya sejak Kamis," kata Yanuar saat dikonfirmasi, Sabtu (26/12/2020).

Yanuar menduga, helikopter tersebut sengaja mengintai aktivitas yang ada di Ponpes Habib Rizieq guna melakukan teror dan intimidasi. Menurut dia, melakukan pengintaian dengan helikopter bagian dari kesewenang-wenangan.

"Ini merupakan dugaan bentuk teror dan intimidasi dan bentuk kesewenang-wenangan," ucapnya.

Sebelumnya, ponpes seluas 31,91 hektare tersebut  juga tersandung masalah. Bermula dari surat bernomor SB/I.1/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang dilayangkan PTPN VIII (Persero). Surat berperihal somasi pertama dan terakhir ditujukan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. 

Di dalam surat somasi, menyatakan ada permasalahan penguasaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) PTPN VIII Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 31,91 ha di Megamendung oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah sejak 2013. PTPN VIII memperingatkan agar Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah menyerahkan tanah tersebut atau dikosongkan paling lambat tujuh hari terhitung sejak surat diterima.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut