get app
inews
Aa Text
Read Next : Karantina Sulut Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Daging Celeng di Pelabuhan Bitung

Hewan Kurban dari Daerah Terjangkit PMK Dilarang Masuk Bandarlampung

Rabu, 15 Juni 2022 - 10:22:00 WIB
Hewan Kurban dari Daerah Terjangkit PMK Dilarang Masuk Bandarlampung
Sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Hewan kurban yang berasal dari daerah yang terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) dilarang masuk ke Bandarlampung. Setidaknya, ada tiga wilayah yang sudah terjangkit penyakit itu.

"Kami telah mengimbau kepada pemilik lapak-lapak penjualan agar tidak menerima hewan kurban dari tiga daerah yang telah terjangkit PMK di provinsi ini," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Agustini, Rabu (15/6/2022).

Agustini menambahkan, tiga daerah di Lampung yang telah terjangkit virus PMK di antaranya Kabupaten Mesuji, Tulangbawang dan Lampung Timur.

“Oleh sebab itu penjual diminta tidak lagi menerima hewan kurban dari ketiga daerah tersebut untuk sementara waktu,” kata dia.

Kemudian, lanjut Agustini, pihaknya telah menerapkan protap yang ketat untuk memantau keluar masuknya hewan kurban dari daerah lain ke Kota Bandarlampung.

"Kami mengharuskan kepada setiap hewan yang akan masuk untuk melakukan karantina selama 14 hari di tempat asalnya hingga dipastikan semua sehat dan mendapat surat keterangan (SK)," kata dia.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di 60 lapak yang ada di kota ini dan belum satu pun hewan yang ditemukan terjangkit PMK.

"Selama hewan itu sudah di keluarkan dan pajang maka hewan tersebut sudah di pastikan sehat dan memenuhi syarat. Kalau pun ada yang ragu masyarakat bisa menghubungi Dinas Pertanian agar bisa dilakukan pengecekan di lapak tersebut," katanya.

Menurutbya,  hewan yang terjangkit PMK bukan tidak bisa dimakan, namun dagingnya masih bisa dikonsumsi namun harus dimasak dengan suhu 100 derajat Celcius.

"Dagingnya masih bisa dimakan, tapi disarankan untuk tidak memakan jeroan dahulu selama virus PMK ini masih ada," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut