Hewan Langka Diselundupkan Lewat Kotak di Pelabuhan Bakauheni
BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, Wilayah Kerja Bakauheni. Mengamankan satu ekor Trenggiling hidup seberat sekitar empat kilogram bersama dengan sekitar dua kilogram sisik. Hewan dilindungi tersebut diamankan di pintu masuk sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni lantaran tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan, Selasa 07 November 2017 lalu.
Hewan Trenggiling ini berasal dari Kabupaten Pringsewu, Lampung dan diangkut menggunakan travel. Saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap mobil travel. Ditemukan kotak plastik berisi Trenggiling dan serta karung yang berisi sisik Trenggiling.
Menurut petugas balai karantina hewan jenis trenggiling ini banyak diburu dan diselundupkan. Karena daging Trenggiling memiliki banyak manfaat, selain harganya cukup mahal. Sisik Trenggiling juga memiliki manfaat sebagai bahan pembuat narkoba jenis shabu, dan juga sebagai bahan kosmetik atau obat kecantikan.
“Hewan ini sangat dilindungi, memang hewan ini sudah langka bener,” ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Bakauheni, Azhar.
Hewan-hewan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen apapun dalam pengangkutannya, sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 31 UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.
"Hewan yang diamankan berikut sisik trenggiling tersebut di bawa ke kantor BKP Bandar Lampung, dan dari kantor Bandar Lampung dan akan diserahkan ke kantor BKSDA wilayah Bengkulu–Lampung yang ada di Bandar Lampung," tutupnya.
Editor: Kurnia Illahi