Ingin Beli Alat Pancing, Pelajar SMA di Bandarlampung Curi Laptop dan Gas Melon
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pelajar SMA di Bandarlampung nekat mencuri laptop dan tiga tabung gas elpiji melon 3 kg. Remaja berusia 15 tahun berinisial MA itu mencuri lantaran ingin membeli alat pancing.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan, pelaku ditangkap jajaran Polsek Sukarame di rumahnya di Kelurahan Sukabumi, Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelaku mencuri di SMK Negeri 5 Bandarlampung," kata Warsito, Jumat (9/7/2021).
Warsito menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pihak sekolah atas adanya peristiwa pencurian. Diduga, pelaku beraksi pada Selasa (6/7/2021).
"Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan kemudian hasil identifikasi mengarah kepada remaja yang masih duduk di bangku SMA itu," katanya.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti hasil curian berupa satu laptop merk HP warna putih, dan tiga buah tabung melon, terdiri dari satu tabung gas elpiji 12 kilogram dan 2 tabung gas melon.
"Pelaku nekat mencuri lantaran ingin membeli seperangkat alat pancing," kata dia.
Meski begitu, kata Warsito, kami terus mendalami motif dari kejahatan tersebut. Sebab, dalam pengakuannya dia sudah dua kali mencuri.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto