Ini Alasan Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Pol Ferdy Sambo belum ditahan polisi. Padahal, PC sudah resmi ditetapkan sebagai jadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, PC berada di rumahnya.
"Saat ini PC di kediamnnya, di rumah," kata Agung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Agung menambahkan, sebelum menjadi tersangka, PC sudah menjalani pemeriksaan selama tiga kali oleh timsus.
Pemeriksaan itu dilakukan pada pekan ini di antaranya hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022). Dia diperiksa dengan status saksi.
Seharusnya, kata dia, PC seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (19/8/2022).
"Kemarin (kamis) ibu PC seharusnya diperiksa, tetapi karena ada surat sakit maka dihold," katanya.
PC mengaku sakit dan meminta istirahat selama tujuh hari. Meski begitu, tanpa kehadiran PC, penyidik melakukan gelar perkara
Sebelumnya, PC ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC menjadi tersangka," kata Agung.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto