Ini Alasan Muhammadiyah Tambah 8 Menit Awal Waktu Subuh
JAKARTA, iNews.id - Muhammadiyah menetapkan awal waktu Subuh ditambah delapan menit. Penetapan itu dilakukan melalui Musyawarah Nasional Tarjih ke-13 Tahun 2020.
Dalam musyawarah itu, ulama-ulama Muhammadiyah yang berkumpul membahas titik ketinggian matahari di bawah ufuk saat fajar.
Penentuan waktu terbit fajar dinilai persoalan yang sangat penting karena berkaitan dengan empat jenis ibadah, yakni penentuan awal salat subuh, akhir salat witir, awal ibadah puasa dan akhir wukuf di Arafah.
Parameter terbit fajar pada ketinggian matahari berada di -18 derajat di bawah ufuk. Penetapan tersebut sekaligus koreksi dari yang sebelumnya -20 derajat berubah jadi -18 derajat. Artinya, waktu subuh yang selama ini dipakai terlalu pagi sekitar 8 menit.
"Mengapa Majelis Tarjih mengangkat persoalan ini karena banyaknya pertanyaan, bukan hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai belahan dunia," kata Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Minggu (14/3/2021).
Syamsul Anwar mencontohkan seperti di Maroko. Sejumlah pemuda dengan sengaja menyantap makanan di bulan Ramadan saat azan subuh berkumandang sebagai sikap protes jadwal resmi masih terlalu pagi.
Di Indonesia, kata dia, masalah awal waktu subuh baru bergulir saat kedatangan seorang pendakwah asal Timur Tengah.
Dai tersebut, kata dia heran dengan kondisi subuh yang masih gelap, namun azan telah berkumandang. Masalah ini menimbulkan perdebatan di kalangan para ahli dan keresahan di hati masyarakat.
Menurutnya, selain pandangan mayoritas para ulama, penetapan waktu tersebut juga didukung ahli astronomi. Sejumlah negara, kata dia juga menggunakan kriteria awal waktu subuh pada ketinggian matahari -18 derajat seperti Malaysia, Turki, Inggris, Prancis, Australia, dan Nigeria.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto