get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan di Boyolali Bermodus Penggandaan Uang, 5 Pelaku Ditangkap 4 Diburu

Irjen Pol Hendro Akan Pecat Oknum Polresta Bandarlampung yang Rampok Mobil

Rabu, 20 Oktober 2021 - 19:18:00 WIB
Irjen Pol Hendro Akan Pecat Oknum Polresta Bandarlampung yang Rampok Mobil
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan memecat Bripka IS, anggota oknum Polresta Bandarlampung yang merampok mobil mahasiswa. (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno akan memecat anggota oknum Polresta Bandarlampung, Bripka IS. Pasalnya, IS diduga melakukan perampokan mobil milik mahasiswa.

"Untuk oknum anggota Polresta yang terlibat curas pasti saya pidanakan dengan hukuman maksimal 12 tahun. Dan pasti saya pecat," kata Hendro, Rabu (20/10/2021).

Hendro menambahkan, ada dua kepastian bagi oknum anggota yang melakukan perampokan.

"Ada dua pasti, pasti saya pidanakan dan pasti saya pecat," katanya.

Sebelumnya, seorang anggota polisi Bripka Irwan dan tiga warga sipil  merampas mobil Toyota Yaris warna putih milik mahasiswa berinisial GTW (19) dan FA (20). Aksi  perampokan itu dilakukan pada Sabtu malam (9/10/2021) di Kawasan Saburai, Kecamatan Enggal, Bandarlampung.

Perampokan berawal ketika kedua korbansaat itu sedang makan di kawasan Saburai. Tiba-tiba mereka dihampiri para pelaku yang berjumlah empat orang dengan mengendarai dua sepeda motor. 

Kemudian, para pelakum meminta korban untuk masuk ke dalam mobil dengan di bawah ancaman senjata api. Para pelaku kemudian mengikat tangan dan mulut korban serta membuangnya ke Kawasan perkebunan sawit wilayah Bekri, Lampung Tengah.

Usai membuang korban, pelaku kemudian membawa kabur mobil bernomor polisi BE 1062 XX dan tiga ponsel milik korban. Beruntung nyawa kedua korban berhasil diselamatkan warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Korban yang berhasil selamat kemudian menghubungi keluarganya dan langsung membuat laporan di Mapolresta Bandarlampung.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut