Isu Jabatan Presiden 3 Periode, Ini Kata Mahfud MD
JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD angkat bicara terkait isu jabatan presiden tiga periode. Isu ini menjadi pro dan kontra setelah diletupkan Amien Rais.
"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja," kata Mahfud dalam cuitannya di Twitter, Senin (15/3/2021).
Mahfud mengingatkan, salah satu alasan Orde Baru dibubarkan karena masa jabatan presiden tak dibatasi. Atas dasar itu rakyat Indonesia melakukan gerakan reformasi 1998.
"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR bukan wewenang Presiden," kata dia.
Tokoh politik senior Amien Rais membuat pernyataan kontroversial belum lama ini. Mantan ketua MPR itu mengendus ada upaya agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat menjabat tiga periode. Pernyataan itu pun menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.
Politikus PDIP yang juga menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyebut apa yang disampaikan Amien merupakan manuver politik murahan. Dia menegaskan Presiden Jokowi tidak akan terjebak dengan itu.
"Gerakan atau pola menjebak sebaiknya ditinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi saya yakin beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan tersebut," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto