get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Mengejutkan, Siswa SMP Tikam Teman di Pesisir Barat akibat Tak Tahan Di-Bully

Jelang Larangan Mudik, Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung Mulai Ramai

Rabu, 05 Mei 2021 - 11:04:00 WIB
Jelang Larangan Mudik, Jalan Tol Trans Sumatera di Lampung Mulai Ramai
Jalan Tol Bakauheni Selatan (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sudah mulai ramai dilalui kendaraan menjelang larangan mudik Lebaran 2021. Mobil pribadi, bus, maupun truk pengangkut logistik tampak memadati JTTS.

Berdasarkan pantauan di Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, kendaraan roda empat yang menuju Sumatera mulai ramai namun tidak sampai menimbulkan kemacetan panjang.

"Dilihat dari kondisinya peningkatan kendaraan menuju Sumatera yang masuk melalui Gerbang Tol Bakauheni mulai terjadi, dibandingkan hari biasa," kata salah satu penjaga Gerbang Tol Bakauheni Selatan, Roy, Rabu (5/5/2021).

Roy menambahkan, peningkatan arus lalu lintas sekarang tidak sebanyak pada Senin (3/5/2021) yang terdata sebanyak 30 persen dari hari biasanya.

"Meski begitu, peningkatan volume kendaraan ini tidak sampai membuat kemacetan panjang di Gerbang Tol Bakauheni Selatan," kata dia.

Petugas KA Induk 01 Bakauheni dari Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung AKP Hadly Nasution mengatakan, peningkatan volume kendaraan ini masih terbilang wajar atau terkendali.

"Kalau pantauan kami peningkatan volume kendaraan masih didominasi oleh kendaraan pribadi," kata dia.

Pihaknya bersama instansi terkait telah membentuk posko penyekatan di Gerbang Tol Bakauheni guna mengantisipasi adanya pemudik yang masih nekat melakukan perjalanan.

Berdasarkan pengalaman tahun lalu saat pelarangan mudik, katanya, masyarakat masih ada saja yang nekat melakukan perjalanan dengan berbagai upaya.

"Macam-macam modusnya, tahun lalu ada yang menumpang di mobil ekspedisi atau truk untuk bisa lolos pengawasan, ini benar-benar harus kita antisipasi dan kalau ketahuan mereka tetap akan diputar balik," kata dia.

"Yang boleh melakukan perjalanan hanya orang sakit dan mau melahirkan, pegawai negeri sipil, serta TNI/Polri yang memiliki surat dinas, Orang melahirkan dan sakit, selain itu sudah pasti akan diputar balik," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut