get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengejutkan, Usai Libur Lebaran Kelas TK di Pelalawan Banyak Alat Isap Narkoba dan Botol Miras

Jelang Lebaran, Pengelola Wisata di Bandarlampung Wajib Terapkan Prokes Ketat

Jumat, 30 April 2021 - 10:52:00 WIB
Jelang  Lebaran, Pengelola Wisata di Bandarlampung Wajib Terapkan Prokes Ketat
Wisatawan yang sedang menikmati wisata laut di Lampung (ANTARA/Dian Hadiyatna)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pengelola dan pemilik usaha wisata di Bandarlampung harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat pada libur lebaran 2021. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Wisata boleh buka, namun prokesnya harus jalan," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bandarlampung, M Yudhi, Jumat (30/4/2021).

Yudhi menambahkan, pihaknya tidak mungkin untuk menutup secara total tempat-tempat wisata dan hiburan, sebab hal tersebut akan berdampak bukan saja kepada pemerintah, tapi juga pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Meski tempat wisata dibuka, kata dia, kemungkinan besar kunjungan ke tempat-tempat wisata akan menurun, sebab terdapat penyekatan-penyekatan di pintu masuk Kota Bandarlampung.

"Ini juga kan ada penyekatan-penyekatan yang dilakukan pemerintah, sehingga sudah pasti angka kunjungan wisatawan akan turun dan didominasi oleh wisatawan lokal," katanya.

Pengelola wisata harus tetap menjaga prokesnya terutama menghindari kerumunan di tempat wisatanya dengan membatasi jumlah kunjungannya.

Saat ini, kata Yudhi, melonjaknya angka kasus Covid-19 di Provinsi Lampung, khususnya di Bandarlampung juga sangat mempengaruhi usaha pariwisata yang sedang bangkit dan berkembang.

"Pariwisata kita sedang mencoba pulih, tapi kasus-kasus Covid-19 meningkat lagi, sehingga masih sulit untuk mengembangkan wisata di tengah pandemi," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut