get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pria di Pringsewu Bunuh Kakak Ipar, Saksi Keluarga Emosi Pukul Tersangka

Jenazah Doran Markus Korban Penembakan Oknum Polisi Dimakamkan di Bandarlampung

Sabtu, 27 Februari 2021 - 21:45:00 WIB
Jenazah Doran Markus Korban Penembakan Oknum Polisi Dimakamkan di Bandarlampung
Jenazah Doran Markus Manik, korban penembakan oknum polisi di Jakarta dimakamkan di TPU Sepang Jaya, Kota Bandarlampung, Lampung, Sabtu (27/2/2021). (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Doran Markus Manik, korban penembakan oknum polisi Bripka Conelius Siahaan, di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sepang Jaya, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Sabtu (27/2/2021). Keluarga sebelumnya menggelar prosesi adat Batak di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandarlampung.

Duka mewarnai prosesi adat dan pemakaman kasir Kafe RM itu. Keluarga Doran Markus Manik bersama para pelayat terlihat mengantarkan jenazah ke TPU Sepang Jaya ke peristirahatannya terakhir. Lokasi TPU Sepang Jaya tak jauh dari rumah jenazah Doran Markus Manik.

Hingga Sabtu sore, rumah orang tua korban di Jalan Sultan Haji, Kota Sepang, Labuhan Ratu, Bandarlampung, tempat korban disemayamkan, terlihat masih didatangi pelayat.

Salah seorang kerabat, Robert mengatakan, Doran Markus Manik selama ini dikenal sebagai orang yang baik. Keluarga mengaku sangat kehilangan atas kematiannya.

"Kami turut kehilangan dan mendoakan agar beliau bahagia di surga," ujarnya.

Korban bekerja di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, mengikuti istrinya bekerja di ibu kota.

Aksi penembakan Bripka Cornelius Siahaan mengakibatkan tiga korban tewas, yakni Doran Markus Manik yang menjadi kasir Kafe RM, kemudian Martinus Kardo Rizky, petugas keamanan Kafe RM yang juga anggota Kostrad TNI AD, serta Fery Simanjuntak, pelayan kafe.

Bripka Cornelius Siahaan telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Dia terancam hukuman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut