get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Bocah Perempuan Dirantai Ibu dan Ayah Tiri di Mesuji, Ini Kata Polisi

Jual Anak di Bawah Umur, Muncikari Online di Lampung Ditangkap Polisi

Senin, 08 Juli 2019 - 19:05:00 WIB
Jual Anak di Bawah Umur, Muncikari Online di Lampung Ditangkap Polisi
Polisi menangkap muncikari online yang menawarkan anak di bawah umur ke pria hidung belang. (Foto: iNews/Joko Joipra).

METRO, iNews.id - Polisi menangkap seorang muncikari di Kota Metro, Lampung, yang diduga menjual perempuan di bawah umur kepada pria hidung belang. Modus pelaku menawarkan korbannya secara online.

Pelaku, YN, diamankan polisi saat sedang bertransaksi di sebuah hotel Kota Metro pada pertengahan Juni lalu.

"Korbannya di bawah umur. Ditawarkan secara online, dan eksekusinya di hotel," kata Kapolres Metro, Lampung, Senin (8/7/2019).

Menurut dia, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis tersebut. Untuk kasus ini, YN memulainya sejak awal bulan puasa kemarin. Dari pengakuannya, dia sudah menjual empat kali para perempuan tersebut.

Pelaku YN mengatakan, dia hanya membantu para perempuan tersebut mencari pelanggan. Mereka lah yang justru meminta tolong kepada pelaku.

"Saya cuman membantu. Mereka yang minta sebenarnya," ujar dia.

Dia mengatakan, dalam satu kali transaksi sebesar Rp300.000, YN hanya mengambil Rp50.000. Sedangkan untuk transaksi Rp800.000, dia hanya mendapatkan Rp100.000.

YN memastikan, perempuan yang dijualnya bukan lah anak di bawah umur. Dia hanya menawarkan mereka yang sudah berumur 19 tahun kepada pria hidung belang.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut