Jual Sabu Lewat Instagram, Pemuda Berjaket Ojol di Bandarlampung Ditangkap Polisi

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Jajaran Polsek Kemiling Polresta Bandarlampung bersama anggota linmas setempat menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial AT (27) warga jalan Purnawirawan, Kecamatan Langkapura, Kota Bandarlampung.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Terang, Bripka Rozali.
"Bripka Rozali bersama anggota linmas ini merasa curiga terhadap gerak-gerik pelaku. Informasi terkait kecurigaan terhadap pelaku ini pertama diberitahu oleh linmas setempat. Berbekal hal itu, polisi langsung ke lokasi," kata Ipda Agus, Jumat (19/5/2023).
Agus menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika AT menjual narkoba jenis sabu secara online. Usai mendapatkan pesanan, AT kemudian meletakkan barang pesanan sesuai dengan kesepakatan antara pelaku dengan calon pembeli.
"Saat AT tengah meletakkan sabu di pinggir jalan tersebut, dilihat oleh petugas linmas yang langsung menghubungi Bripka Rozali untuk datang ke lokasi," katanya.
Setelah menunggu hampir tiga jam di dekat lokasi barang haram tersebut, pelaku AT datang dan mengambil barang tersebut kembali.
"Tak menunggu lama, petugas langsung meringkus pelaku yang sempat mencoba kabur," kata dia.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjutnya, di dalam tas milik pelaku didapati 16 paket kecil sabu dan 1 buah kaca pirek.
"Mungkin pembeli tidak berani mengambil barang tersebut karena melihat ada orang di sekitar lokasi, nah akhirnya barang itu diambil lagi oleh pelaku," kata Agus.
Agus melanjutkan, agar tidak dicurigai oleh masyarakat saat menaruh barang haram tersebut, pelaku selalu mengenakan jaket ojek online dalam aksinya. Hasil pengembangan, ditemukan dua paket kecil di lokasi lain, jadi total ada 19 paket kecil sabu yang diamankan.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, pelaku menjual narkoba jenis sabu tersebut secara online melalui platfom media sosial Instagram mulai dari harga Rp150.000 sampai Rp200.000," katanya.
Selain 19 Paket kecil sabu, petugas juga mengamankan 1 buah kaca pirek dan uang tunai sebesar Rp80.000 dari dalam tas warna hitam milik pelaku serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto