Kabar Baik! Mulai Bulan depan, Tiket Kereta Api Lampung-Palembang Bisa Dipesan H-90

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kabar baik datang dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero). Masyarakat yang ingin menggunakan kereta api rute Lampung-Palembang, dapat memesan tiket sejak H-90 sebelum keberangkatan. Hal ini berlaku mulai 1 Juli 2023.
Pelaksana harian (Plh) Manager Humas Divre IV Tanjung Karang, Muhammad Reza Fahlepi, mengatakan, PT KAI Divre IV Tanjungkarang memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api Ekspres Rajabasa relasi Tanjung Karang-Kertapati (PP).
"Sebelumnya pemesanan tiket Kereta Api Ekspres Rajabasa hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan," kata Reza, Senin (12/6/2023).
Kemudian, kata dia, sejak Sabtu (10/6/2023) lalu, tiket Kereta Api Ekspres Rajabasa sudah dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan.
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata Reza.
Reza menjelaskan, KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket.
"Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023," katanya.
Selain itu, lanjut Reza, pihaknya juga terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket.
"Jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya," kata dia.
Reza menuturkan, kondektur juga dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.
"KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," lanjutnya,
Sementara untuk syarat perjalanan naik kereta api, menurut Reza, masyarakat yang hendak naik kereta api masih diwajibkan untuk mendapatkan vaksin booster bagi penumpang usia 18 tahun ke atas.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto