Kantongi Sabu, 2 Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Dua pemuda di Lampung Timur ditangkap polisi. Pemuda berinisial MW (18) dan AS (25) itu ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu.
"Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menangkap dua orang warga, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Selasa (25/5/2021).
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku AS merupakan warga Kecamatan Bandar Sribawono sementara MW warga Kecamatan Mataram Baru.
Keduanya, kata Wawan, ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.
"Para tersangka ditangkap dilokasi yang berbeda," katanya.
Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu, dan puluhan butir Pil Heximer
"Saat ini para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto