get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

Kantongi Sabu, 2 Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:13:00 WIB
Kantongi Sabu, 2 Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Ilustrasi Narkoba Jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Dua pemuda di Lampung Timur ditangkap polisi. Pemuda berinisial MW (18) dan AS (25) itu ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabu.

"Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menangkap dua orang warga, karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Selasa (25/5/2021).

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku AS merupakan warga Kecamatan Bandar Sribawono sementara MW warga Kecamatan Mataram Baru.

Keduanya, kata Wawan, ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya peredaran narkoba. Berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

"Para tersangka ditangkap dilokasi yang berbeda," katanya.

Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu, dan puluhan butir Pil Heximer

"Saat ini para pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut