Kantor Disdukcapil Lampung Utara Kena OTT, Pemkab Gelar Rapat Darurat
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat darurat usai polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Rapat darurat ini dilakukan terkait pelayanan lanjutan di kantor itu.
"Saya menggelar rapat darurat terkait pelayanan di Disdukcapil. Saya kumpulkan semua Dinas instansi yang ada hubungannya dengan pekerjaan itu," kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Utara Lekok, Selasa (13/6/2023).
"Bagi saya yang penting pelayanan administrasi Kependudukan di Disdukcapil, pelayanan publik di Dinas itu tidak boleh terganggu," tegasnya.
Lekok mengatakan, terkait kegiatan OTT tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses yang diduga berkaitan dengan hukum tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
Lekok menyebut, dalam OTT yang terjadi Senin (12/6/2023) tersebut, ada tujuh orang pegawai yang diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saya sudah perintahkan Inspektur, Asisten 1 dan Kabag Hukum untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres mempertanyakan kebenaran informasi (OTT) itu," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto