Kapolda: Pelaku Curanmor dan Begal di Lampung Kebanyakan Masih Muda
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan begal di daerah Lampung kebanyakan masih muda. Parahnya, mereka mencuri motor untuk membeli narkoba.
"Pelaku curanmor saat ini rata-rata berumur 17 hingga 25 tahun," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Kamis (1/4/2021).
Selain itu, kata Hendro, hasil kejahatan mereka juga sebagian besar digunakan untuk membeli narkoba. Untuk menekan kejahatan curanmor dan begal, Hendro memerintahkan jajarannya di polda, polres, hingga polsek untuk menindak tegas pelaku tindak kejahatan tersebut.
"Kebijakan saya soal curas dan curanmor harus tegas. Karena itu penyakit masyarakat, mengambil hak orang dan harus ditindak tegas," kata Hendro.
"Oleh karena itu, harus ditindak tegas," kata dia.
Sementara itu, menjelang bulan suci ramadan, Polda Lampung beserta jajaran akan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) mengingat jumlah kasus kejahatan tindak pidana tersebut diperkirakan naik.
Karena itu, dia meminta jajarannya di Polres untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta menindak tegas pelaku kejahatan tersebut karena telah mengambil hak masyarakat.
"Saya berharap Lampung kondusif. Kebijakan tindak tegas terhadap kejahatan atau begal harus menjadi perhatian Polres dan jajaran mengingat pelaku tindak pidana itu mengambil hak orang dengan cara di luar perikemanusiaan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto