get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penembakan Warga Lhokseumawe, 1 Orang Ditangkap 3 DPO 

Karyawati Salon Ditodong Senpi hingga Dianiaya, Polisi Cari Barang Bukti

Rabu, 09 Agustus 2023 - 10:46:00 WIB
Karyawati Salon Ditodong Senpi hingga Dianiaya, Polisi Cari Barang Bukti
Tangkapan layar CCTV karyawan salon kecantikan di Bandarlampung ditodong senjata api oleh pria. (Foto: Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pria di Bandarlampung menganiaya karyawai salon kecantikan. Pria itu juga menodongkan senjata api (senpi) kepada korban.

Pelaku adalah Yovansyah (46). Dia menganiaya dan menodong Novitasari dengan senpi hingga korban melaporkan hal itu ke polisi.

Yovansyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi kesulitan menemukan senpi yang digunakan untuk menodong korban.

"Belum kami temukan. Hingga saat ini juga tersangka tidak mengakui bahwa itu senjata api, meski saksi dan korban mengatakan itu senjata api," ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono dihubungi, Rabu (9/8/2023).

Mujiono memastikan kasus ini tetap berjalan meski barang bukti senpi belum ditemukan. Selain itu laporan korban di kepolisian juga belum dicabut.

"Kasusnya tetap berjalan, tidak ada perdamaian cabut laporan dari korban. Kami masih terus melakukan penyelidikan sesuai prosedur," tuturnya.

Yovansyah (46), pelaku penodongan senpi ke karyawan salon. (Foto: Ira Widyanti)
Yovansyah (46), pelaku penodongan senpi ke karyawan salon. (Foto: Ira Widyanti)

Menurutnya, tersangka ditangkap sejak Rabu (26/7/2023) dan hingga kini masih ditahan. Polisi masih melengkapi berkas perkara untuk pelimpahan ke jaksa.

Sementara itu kuasa hukum korban, Rustam Aji mengatakan, ada upaya perdamaian dari tersangka. Keluarganya mendatangi korban untuk mengajukan upaya perdamaian. Namun korban enggan menanggapi hal tersebut. 

"Iya, (perdamaian) itu disampaikan adik tersangka," kata Rustam Aji.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut