get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kantor BPBD Lampung Utara, Penyidik Tipidkor Bawa Koper Merah Muda

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Sebut Penggeledahan di BPBD untuk Perkuat Alat Bukti Korupsi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:03:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Sebut Penggeledahan di BPBD untuk Perkuat Alat Bukti Korupsi
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama. (Foto: Jimi Irawan).

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Utara digeledah oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lampung Utara, Jumat (29/8/2025) pagi. Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama.

“Iya, ada penggeledahan di BPBD oleh Unit Tipidkor,” ujar AKP Apfryyadi singkat saat dikonfirmasi.

Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.  “Kaitannya proses penyidikan perkara dugaan korupsi. Penyidik membutuhkan sejumlah dokumen penting untuk memperkuat alat bukti,” ucapnya.

Dia belum bersedia mengungkap lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diselidiki maupun pihak-pihak yang berpotensi terlibat.

Sebelumnya, pukul 09.30 WIB, puluhan personel Unit Tipidkor datang menggunakan dua mobil dinas. Mereka mengenakan rompi bertuliskan Tipidkor Polres Lampung Utara dan langsung melakukan penggeledahan selama kurang lebih satu jam.

Pukul 10.30 WIB, polisi keluar dari kantor BPBD membawa boks berwarna merah muda yang diduga berisi dokumen penting. Boks tersebut langsung diamankan ke dalam mobil dinas.

Kepala BPBD Lampung Utara, Erwin Saputra mengatakan, kedatangan aparat hanya sebatas koordinasi. Namun, dia tidak menampik bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan sejumlah kegiatan fisik yang dilaksanakan BPBD pada 2023.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut