Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung, Polisi Dalam Kejiwaan Pelaku
BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Polisi mendalami secara khusus kondisi kejiwaan RE (36) anak yang membunuh ayah kandung dalam rumah mereka di Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung. Kasus anak bunuh ayah kandung ini sempat menghebohkan warga setempat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyebut penyidik menemukan fakta bahwa pelaku memiliki gangguan kejiwaan.
“Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan pihak keluarga, pelaku RW diketahui memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa," ujarnya dikutip dari laman Polda Lampung, Rabu (26/11/2025).
Keterangan keluarga akan diperdalam melalui penelusuran rekam medis resmi. Pelaku RE tercatat pernah menjalani pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung.
"Pernah rutin rawat jalan. Ini akan menjadi pertimbangan dalam proses penyidikan, namun penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum," katanya.
Kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan data medis yang bersangkutan. Saat ini pelaku pembunuhan ayah oleh anak di Bandar Lampung tersebut ditahan di Mapolsek Kedaton. RE dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Kami akan berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka selama proses hukum berlangsung," ujar mantan Kapolres Metro tersebut.
Sebelumnya, kasus pembunuhan ayah oleh anak ini menggemparkan warga Jalan Pandawa, Rajabasa, Kota Bandar Lampung pada Jumat (21/11/2025). Korban yang diketahui bernama Sumarno (67) ditemukan tak bernyawa di ruang tamu. Luka menganga di leher korban diduga akibat tebasan parang sang anak, Rustam (35).
Peristiwa pembunuhan itu diduga dipicu cekcok yang bermula dari persoalan sepele. Sumarno baru pulang dari kebun di Pesisir Barat dan berniat mengajak Rustam kembali ke sana. Ajakan itu ditolak dan percekcokan antara keduanya memanas dalam hitungan menit.
Saat pertengkaran berlangsung, pelaku Rustam disebut tengah membersihkan bambu di belakang rumah. Debat kemudian berlanjut ke dalam rumah. Ketika Sumarno masuk lebih dahulu, Rustam menyusul dan langsung menyerang ayahnya dengan pisau hingga korban roboh di kursi ruang tamu.
Teriakan panik keluarga menyaksikan pembunuhan ayah oleh anak di Bandar Lampung itu membuat warga berlarian datang ke rumah. Menurut keterangan keluarga, Rustam kerap mengamuk selama 15 tahun terakhir.
“Pelaku ini memang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), namun perawatannya tidak dilanjutkan karena ayahnya meyakini anaknya sudah membaik,” kata adik ipar korban, Lasmi.
Kasus pembunuhan ayah oleh anak di Bandar Lampung ini menjadi alarm serius pentingnya penanganan gangguan kejiwaan secara berkelanjutan, sekaligus menegaskan bahwa proses hukum dan asesmen medis harus berjalan seiring demi mencegah tragedi serupa terulang.
Editor: Donald Karouw