get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar, Termasuk Adik Jusuf Kalla

Kasus Tawuran Tewaskan 1 Pelajar di Bandarlampung, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Rabu, 01 November 2023 - 18:41:00 WIB
Kasus Tawuran Tewaskan 1 Pelajar di Bandarlampung, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. (Foto: MPI/Ira W)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus tawuran yang menewaskan pelajar Gilang Ihsan Zikri (17) di Kota Bandarlampung. Tiga dari empat tersangka yang sudah dikantongi identitasnya kini masih diburu polisi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, identitas keempat tersangka berinisial BBA (15), YS, RK dan GA.

"Saat ini anggota masih memburu tiga tersangka karena saat baru BBA yang ditangkap dan ditahan," ujarnya, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, polisi juga masih memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap terang perkara penganiayaan yang menewaskan siswa SMK BLK tersebut. Namun demikian, Umi belum dapat mengungkap asal sekolah dari keempat pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.

Sebelumnya, sebanyak 30 saksi telah diperiksa terkait tewasnya Gilang Ihsan Zikri (17) siswa SMK di Bandarlampung akibat tawuran antarpelajar. 

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menuturkan, para saksi yang diperiksa merupakan pelajar di Bandarlampung yang diduga mengetahui perihal peristiwa tawuran. Diketahui, korban Gilang Ihsan Zikri meninggal akibat tiga luka bacok di bagian punggung serta dua luka bacok di bahu sebelah kanan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut