Kecelakaan Maut Bus Tabrak Grandmax di Pringsewu, 2 Tewas 7 Orang Terluka

PRINGSEWU, iNews.id - Kecelakaan maut terjadi antara bus dengan mobil Daihatsu Grandmax di Pringsewu, Lampung. Akibatnya, dua orang tewas sementara tujuh orang terluka.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khairul Bahri mengatakan, kecelakaan terjadi pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 00.10 WIB, di Jalan Lintas Barat, Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu,
"Kecelakaan mengakibatkan dua orang tewas dan tujuh orang terluka," kata Khairul, Rabu (28/6/2023).
Adapun identitas korban meninggal dunia adalah Rio Saputra (27) warga Desa Sadau Jaya, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Rio merupakan pengemudi Grandmax. Selain itu ada Maska (47), penumpang Grandmax dengan alamat di Desa Way Kepayang, Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Lebih lanjut Khairul mengatakan, kecelakaan berawal saat bus dengan nomor polisi BE 7372 UU tanpa penumpang yang dikemudikan oleh Anggy Pradesa (30), warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Pringsewu, melaju dari arah Pagelaran menuju Pringsewu.
"Sementara itu, Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi BE 1875 DG dikemudikan oleh Rio Saputra melaju dari arah Pringsewu menuju Pagelaran dengan mengangkut delapan penumpang. Saat melintas di lokasi, kedua kendaraan mengalami tabrakan," katanya.
Selain menelan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan yang terlibat. Bahkan, kendaraan bus sempat terguling dalam insiden tersebut.
"Korban meninggal dunia dan luka-luka telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.
Saat ini, unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu sedang menyelidiki penyebab pasti terjadinya kecelakaan tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab pasti dari kecelakaan tersebut," kata dia.
Untuk kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan dibawa ke kantor unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu
Editor: Nur Ichsan Yuniarto