get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Tetapkan Gubernur Abdul Wahid Tersangka, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau

Kejagung Dikabarkan Lakukan OTT di Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung

Kamis, 05 Januari 2023 - 18:17:00 WIB
Kejagung Dikabarkan Lakukan OTT di Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung
Kejagung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung. OTT dilakukan terhadap dua pejabat di Kejaksaan Negeri Pringsewu (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung. OTT dilakukan terhadap dua pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.

Informasi yang beredar, OTT dilakukan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Jamintel Kejagung,Kamis (5/1/2023).

Dua pejabat yang diduga terkena OTT yakni bernama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Ade Indrawan dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Yogie Verdika.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana belum mendapatkan kabar terkait adanya OTT di Pringsewu Lampung itu.

"Belum ada info ke saya," katanya, Kamis (5/1/2023).

Keduanya di-OTT terkait dugaan uang pengamanan pemeriksaan pupuk yang melibatkan petinggi di salah satu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung I Made Agus Putra membantah adanya OTT dari Kejagung. Meski begitu, dirinya membenarkan adanya pemeriksaan tim internal Bidang Pengawasan Kejati terhadap oknum jaksa Kejari Pringsewu.

"Betul memang ada pemeriksaan yang dilakukan tim internal Bidang Pengawasan terkait adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya," kata IMade Agus.

"Tidak ada OTT," lanjutnya.

Saat disinggung siapa saja yang diperiksa dan hasil pemeriksaannya, dia tidak mengetahuinya.

"Kami juga tidak tahu hasil pemeriksaannya. Yang pasti yang diperiksa lebih dari satu orang, dan masih proses pemeriksaan," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut