get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Imsak Palembang Hari Ini 7 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Dihukum Mati

Jumat, 28 Juni 2024 - 20:28:00 WIB
Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Dihukum Mati
Istri dan anak almarhum Anton, pegawai koperasi yang ditemukan tewas dicor di Palembang tak kuasa menahan tangis pilu atas kejadian itu. (Foto: iNews)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Keluarga Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang mayatnya ditemukan dicor belakang toko pakaian di Palembang meminta polisi menghukum mati para pelaku. Jenazah Anton sudah dimakamkan di Lampung Utara, Kamis (27/6/2024). 

Jenazah korban pembunuhan itu sebelumnya tiba di rumah duka Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat sekitar pukul 03.30 WIB.

Kedatangan jenazah korban disambut isak tangis keluarga dan kerabat. Setelah disholatkan, jenazah korban langsung dimakamkan di TPU Desa Negeri Sakti. Korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih balita. 

Istri korban, Rensi Lia Fitri berharap polisi segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman mati. "Nyawa dibayar nyawa, Kami minta para pelaku dihukum mati," ucapnya, Jumat (28/6/2024). 

Dia menuturkan, sebelum ditemukan tewas mengenaskan, almarhum suaminya sempat pulang ke rumah pada 1 Juni 2024.

“Suami saya pulang karena menghadiri resepsi khitanan kerabatnya. Setelah itu berangkat lagi ke Palembang. Suami saya memang sudah 13 tahun kerja di Palembang," kata Rensi.

Diketahui, Anton Eka Saputra merupakan pegawai koperasi simpan pinjam di kota Palembang yang menjadi korban pembunuhan. Jasad korban ditemukan tewas dalam coran di kolam ikan belakang ruko distro antimahal kompleks perumahan Maskerabet. 

Anton Eka Saputra sempat dilaporkan hilang sejak Sabtu 8 Juni 2024 setelah pamit untuk menagih nasabah. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut