get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tuan Rumah, Sultra Siap Sukseskan STQH Nasional ke-28 di Kendari

Kemenag Lampung: 4 Jemaah Ajukan Penarikan Dana Haji

Sabtu, 12 Juni 2021 - 08:07:00 WIB
Kemenag Lampung: 4 Jemaah Ajukan Penarikan Dana Haji
Sebanyak empat jemaah yang batal berangkat haji di Lampung mengajukan penarikan dana. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung menyebutkan hingga saat ini ada empat calon haji yang mengajukan penarikan dana. Jumlah calon haji asal Lampung yang gagal berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan Rukun Islam kelima tahun ini sebanyak 6.636 orang.

"Empat orang ini yang mengajukan penarikan dana haji ini dari Bandarlampung satu orang dan tiga lainnya dari Kota Metro," ujar Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Lampung Ansori di Bandarlampung, Jumat (11/6/2021).

Dia menjelaskan, mekanisme pengambilan dana haji diajukan ke Kemenag di kabupaten/kota masing-masing dengan menyertakan beberapa persyaratan. Seperti bukti setoran BIPIH asli dari BPJS, buku rekening bank yang masih aktif atas nama calon haji, fotokopi KTP asli dan nomor telepon.

"Ya, setelah diproses nanti dananya masuk ke rekening masing-masing calon haji," katanya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) 660 Tahun 2021, mereka yang mengambil dana pelunasan haji akan tetap menjadi prioritas untuk keberangkatan haji pada tahun berikutnya.

Dia mencontohkan pada tahun lalu ada 80 calon haji mengambil dana pelunasannya. Seharusnya mereka menjadi prioritas berangkat ke Tanah Suci apabila tidak terjadi pembatalan kembali pelaksanaan di tahun ini.

"Mereka mengambil dana pelunasannya, tapi tetap menjadi prioritas berangkat penyelenggaraan haji tahun berikutnya. Tapi bila dana setoran awalnya juga ditarik berarti calon haji itu tercatat mundur dan tidak masuk kuota lagi," ucapnya.

Namun begitu, apabila calon haji tidak mengambil dananya maka mereka akan mendapat manfaatnya dari hasil pengelolaan dana oleh BPKH.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut