Kepala Harimau hingga Tulang Duyung Diduga Diselundupkan via Pelabuhan Bakauheni
KALIANDA, iNews.id - Kepala harimau hingga tulang duyung diduga diselundupkan via Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinisi Lampung. Satu orang diamankan diduga pembeli barang-barang dari satwa dilindungi tersebut.
Upaya penyelundupan ini digagalkan Polsek Pelabuhan Bakauheni, Jumat (10/9/2021) kemarin. Petugas rutin melakukan pemeriksaan di area seaport interdiction pelabuhan.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni kepala harimau dan dua kepala kijang yang sudah dikeringkan, 203 gigi beruang madu, 120 kuku beruang, 30 gelang dan lima cincin dari gading gajah, 14 pipa rokok dari tulang duyung hingga lima dompet dan satu peci dari kulit harimau Sumatera.
Barang-barang selundupan dari satwa dilindungi tersebut diduga akan dibawa ke Kabupaten Indramayu lewat jasa pengiriman barang. Polisi juga mengamankan seorang tersangka atas nama Beni Susanto (30) diduga pemesan dan pembeli organ hewan tersebut.
"Saya pesan dari seorang calo asal Palembang, harganya satu kulit harimau yang masih utuh dan segar Rp10 juta," kata Beni di Kota Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat kemarin.
Sementara harga barang lainnya cukup variatif mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Dia juga mengaku sudah dua kali memesan barang-barang serupa, khususnya kulit harimau Sumatera kepada penjual yang berinisial B itu.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, satu orang tersangka atas nama Beni merupakan warga asal Jawa Barat. Pelaku ini merupakan pembeli barang-barang tersebut.
"Jadi barang-barang ini dipesan Beni dari Sumatera Selatan (Sumsel) lewat jasa pengiriman. Lalu kami cari pemiliknya, siapa pemesannya dan kita dapati Beni," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal