Kesaksian Penjaga Sekolah Az Zahra Bandarlampung terkait Lift Jatuh Tewaskan 7 Orang

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Arifan Hidaya, penjaga Sekolah Islam Az Zahra, memberikan kesaksian terkait insiden lift jatuh yang tewaskan 7 pekerja bangunan dan 2 kritis. Sesaat setelah lift jatuh, 9 korban terkapar.
Setelah mendengar suara keras benda jatuh, Arifan dan beberapa temannya datang ke lokasi lift barang yang biasa digunakan pekerja untuk naik turun ke lantai atas.
Saat ditiba di tempat kejadian perkara (TKP), 9 pekerja bangunan terkapar. Tidak banyak darah di TKP. Semua korban masih sadar saat itu. Namun mereka diduga kuat mengalami luka dalam dan patah tulang kaki.
"Waktu itu masih sadar semua. Gak tau ada yang meninggal. Waktu kejadian masih sadar. Ada darah, tapi sedikit. Terus dibawa ke rumah sakit," kata Arifan.
Kesaksian itu diberikan Arifan setelah anggota Satreskrim Polresta Bandarlampung tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Petugas juga mendesak Arifan berterus terang.
Padahal sebelum polisi datang, Arifan berbohong kepada awak media. Saat dikonfirmasi, Arifan mengaku tidak ada kejadian apa-apa di Sekolah Az Zahra.
Bahkan pihak Sekolah Az Zahra tidak melaporkan insiden tersebut ke Polresta Bandar Lampung. Polisi justru menerima laporan dari pihak RS Bumi Waras 2,5 jam setelah kejadian. Ada dugaan Sekolah Az Zahra berusaha menutupi kejadian tersebut.
"Waktu kejadian ada 9 orang. Lift yang jatuh itu lift barang sebenernya. Tapi dipakai pekerja bangunan untuk naik turun," ujar Arifan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan, beberapa saat setelah menerima laporan, petugas telah melakukan tempat kejadian perkara (TKP).
"Lift yang digunakan 9 pekerja bangunan tersebut merupakan lift barang dan bukan diperuntukkan untuk orang. Peristiwa lift jatuh itu sekitar pukul 16.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Terkait insiden tersebut, ujar Kompol Denis Arya, Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih menyelidiki penyebab dan akan memanggil beberapa pihak terkait.
Editor: Agus Warsudi