Ketahuan Maling Honda Beat, Pelaku Curanmor di Lampung Nyaris Tewas Dihajar Warga
LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Nasib sial dialami pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Lampung Tengah. Pelaku berinisial H (24) nyaris tewas dihajar warga usai ketahuan mencuri motor.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Padang Ratu, Lampung Tengah.
"Kami mengamankan seorang pelaku curanmor yang nyaris diamuk massa karena dipergoki korban saat akan mencuri motornya," kata Doffie, Kamis (19/5/2022).
Dia menambahkan, penangkapan pelaku bermula saat korban Rizky (19), warga Karang Anyar, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah memarkirkan sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih Nopol BE 3701 IV.
"Motor itu diparkir di depan rumah dengan posisi kunci masih tergantung di sepeda motor," katanya.
Melihat ada kesempatan, pelaku H yang sudah mengikuti korban dari awal langsung mengambil sepeda motor milik korban.
"Tidak lama kemudian, korban mendengar sepeda motornya dinyalakan oleh orang lain, korban keluar dari dalam rumah melihat sepeda motornya telah dicuri oleh pelaku. Spontan korban berteriak maling," katanya.
Teriakan korban, lanjut dia, didengar warga. Warga kemudian berdatangan dan mengejar pelaku. Karena panik pelaku kemudian terjatuh dari motor curiannya sehingga dihajar dan diamankan oleh warga.
"Beruntung, anggota yang sedang patroli melihat kejadian tersebut, anggota berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa kemudian dibawa ke Polsek Padang Ratu," katanya.
Setelah dibawa ke Polsek Padang Ratu, petugas melakukan koordinasi dengan Polsek Selagai Lingga untuk membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Lampung Tengah.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan sepeda motor Honda Beat yang dicurinya. Atas perbuatannya, pelaku H dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto