get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China Terungkap, Polda Jabar Buru 3 DPO

Kisah Korban Perdagangan Orang, Pindah-Pindah Penampungan hingga Ngumpet di Ruang Bawah Tanah

Senin, 12 Juni 2023 - 14:43:00 WIB
 Kisah Korban Perdagangan Orang, Pindah-Pindah Penampungan hingga Ngumpet di Ruang Bawah Tanah
PMI ilegal yang didatangkan dari NTB serta akan diterbangkan ke Dubai. Belakangan diketahui jika mereka korban perdagangan orang (Ira Widyanti/MNC Portal))

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 24 calon Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sempat terkatung-katung selama sebulan. Mereka akhirnya ditemukan serta diselamatkan oleh personel Ditreskrimum Polda Lampung.

Hal tersebut diungkapkan NA (34) salah satu korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) asal NTB. NA menuturkan, selain hampir tanpa ada kejelasan, dia dan seluruh korban harus berpindah tempat persembunyian. Bahkan, mereka terpaksa bersembunyi di ruang bawah tanah saat digerebek polisi. 

NA mengungkapkan, dia tergiur menjadi CPMI ilegal lantaran dijanjikan gaji dengan nominal hampir Rp10 juta per bulan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Dubai

"Awalnya Saya kenalan dengan seorang perekrut CPMI ilegal melalui pegawai binatu (laundry) di tempat asalnya di NTB. Setelah kenal, perekrut CPMI ilegal itu semakin gencar komunikasi dan merayu saya agar mau menjadi PMI yang sebelumnya saya gak tau kalau itu ilegal atau tidak resmi," kata Na, Senin (12/6/2023).

NA melanjutkan, perekrut CPMI ilegal tersebut menjanjikan akan memperkerjakan dirinya sebagai ART di luar negeri. Lantaran berharap mendapatkan gaji besar, NA pun akhirnya bersedia direkrut sebagai CPMI.

"Setelah pembuatan komitmen pada 3 Mei 2023, saya diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat bersama para CPMI lainnya yang tidak saling mengenal," kata NA. 

Sesampainya di Jakarta, tersangka DW yang juga pelaku utama TPPO jaringan Timur Tengah menyambut NA dan lainnya, kemudian mereka dibawa ke sebuah tempat di wilayah Bogor, Jawa Barat. 

"Kami dua hari di Bogor, di perumahan. Saya nggak tahu tempatnya, dan gak tau rumah milik siapa itu," kata NA. 

NA melanjutkan dia dan korban lainnya berada di tempat penampungan yang berada wilayah Bogor tersebut selama 2 pekan tanpa ada kejelasan kapan akan diberangkatkan meskipun sudah memiliki paspor. 

"Waktu di Bogor, saya sempat sakit dan harus diinfus sebanyak 2 botol," kata dia.

NA melanjutkan, pada Rabu (31/5/2023) rumah tempat penampungan di Bogor sempat digerebek petugas. Namun, NA tidak mengetahui apakah itu petugas imigrasi atau petugas kepolisian.

"Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh teteh. Saya nggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruangan bawah tanah," kata NA. 

Usai berhasil lolos dari penggerebekan tersebut, lanjut NA, dia dan korban lainnya diperintahkan untuk berkemas karena akan dibawa ke Lampung. 

Keberangkatan menuju Lampung itu juga dilakukan secara terpisah. Ada yang diangkut menggunakan mobil berisi enam orang.

"Di sebuah SPBU sebelum Pelabuhan Merak, Banten, saya dan korban lainnya dikumpulkan dan diangkut menggunakan bus menuju Lampung," kata NA. 

NA melanjutkan, pengawas yang ikut bersama mereka melarang dia dan para CPMI lainnya untuk turun dari bus selama penyeberangan. 

"Di atas kapal itu kita semua dilarang untuk turun dari bus, tapi kami berontak karena kami ingin buang air kecil," lanjut NA. 

Setelah diperbolehkan turun dari bus, pengawas perempuan itu bahkan ikut masuk ke kamar mandi untuk mengawasi. 

Perjalanan darat itu lalu berakhir di sebuah rumah besar tidak terurus yang belakangan di ketahui milik oknum polisi yang berada di Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung. 

Saat berada di rumah besar itu, tutur NA, salah seorang warga sekitar sempat bertanya apakah mereka rombongan siswa sekolah atau tenaga kerja wanita (TKW). 

"Saat ditanya oleh warga, salah seorang dari kami ada yang jawab TKW," ucap NA.

Menurut NA, pengawas yang dipanggil Teteh itu sempat mendengar dan marah atas jawaban salah seorang CPMI tersebut. 

"Kenapa dijawab, kenapa nggak diam aja," kata NA menirukan ucapan pengawas CPMI ilegal tersebut.

Selanjutnya setelah dua berada di rumah tersebut, petugas kepolisian dari Polda Lampung datang dan mengevakuasi NA dan korban lainnya.

NA mengaku lega dan bersyukur, begitu juga teman-temannya yang lain lantaran mendapatkan kejelasan setelah terombang-ambing dan berpindah-pindah tempat penampungan. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Lampung karena kami sudah diselamatkan, saya berharap bisa pulang secepatnya ke rumah," harap NA.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut