get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Kematian Pensiunan Guru di Karanganyar Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pikap Ditangkap, 2 Ditembak karena Melawan

Jumat, 09 Februari 2024 - 10:28:00 WIB
Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pikap Ditangkap, 2 Ditembak karena Melawan
Polisi menangkap kompolotan spesialis pencuian mobil pikap di Bandar Lampung. (Foto: Andreas Afandi).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id- Polisi menembak kompolotan spesialis pencuian mobil pikap di Bandar Lampung. Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena berupaya melawan saat ditangkap. 

Komplotan tersebut berinisial AA alias Grandong berusia 35 tahun dan AK berusia 31 tahun, warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kemudian satu orang lainnya berinisial ML berusia 35 tahun, warga Kalianda, Lampung Selatan yang merupakan penadah kendaraan hasil curian. Saat ini, pelaku berinisial AK masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan hasil peyelidikan, komplotan ini telah beraksi di tiga lokasi Kota Bandar Lampung. Setiap melakukan aksinya, komplotan ini sangat rapi, bahkan memantau terlebih dahulu untuk menyasar target korbannya.

"Yang bersangkutan berusaha melawan kemudian dilakukan tindakan tegas oleh petugas," ujar Kombes Pol Abdul Waras Kapolresta Bandar Lampung, Jumat (9/2/2024).

Pelaku hanya membutuhkan waktu 10 menit untuk merusak pintu dan menjebol kunci kontak kendaraan yang menjadi target aksi pencurian.

"Pintunya pakai peniti. Soket saya copot terus saya sambung," ucap AA di Mapolresta Bandar Lampun.

Satu unit pikap hasil curian dijual kepada penadah AK dengan harga 6-8 juta rupiah. Uang hasil kejahatannya digunakan untuk berfoya-foya.
"Duitnya buat minum dan makan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut