get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Tanggamus M4,6 Rusak 9 Rumah Warga, Polri Dirikan Posko Darurat

Kritikannya Viral, TikToker Bima Resmi Dilaporkan ke Polda Lampung 

Senin, 17 April 2023 - 16:31:00 WIB
Kritikannya Viral, TikToker Bima Resmi Dilaporkan ke Polda Lampung 
Ghinda Ansori pelapor TikToker Bima Yudho yang mengkritik Provinisi Lampung Dajjal (Foto: iNews/Andreas Affandi)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - TikToker Bima Yudho yang viral usai mengkritik Provinisi Lampung Dajjal akhirnya dilaporkan ke polisi. Polda Lampung sampai saat ini masih mempelajari laporan tersebut.

"Ya, laporannya ada, sedang kami pelajari," kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, Senin (17/4/2023).

Helmy mengatakan pihaknya sedang mendalami laporan yang dilayangkan oleh seorang bernama Ghinda Ansori tersebut. Namun, Helmy menegaskan saat ini Polda Lampung kini sedang fokus pada penjagaan kegiatan mudik Lebaran.

"Sedang didalami, tapi kami sedang fokus melakukan urusan mudik Lebaran karena ini lebih penting, menurut saya, daripada (laporan soal pengkritik Pemprov Lampung) itu," katanya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Ghinda Ansori membenarkan dirinya membuat laporan polisi terhadap Bima Yudho pada Kamis (13/4/2023).

"Yang saya laporkan bukan soal kritiknya pada pemerintah (Provinsi Lampung), tapi kata-kata 'provinsi satu ini dajal', itu saja sih sebenarnya yang menjadi keberatan," kata Ghinda.

Dia menegaskan bahwa laporan yang dibuatnya itu bukan atas permintaan atau suruhan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ghinda mengaku laporan itu dibuatnya atas inisiatifnya sendiri.

"Tak ada suruh gubernur, saya langsung yang laporkan. Kan kalau disuruh gubernur, kenapa Bima saja yang dilaporkan? Kan banyak konten lain, termasuk content creator dan media online lainnya yang mengkritisi, tapi tidak saya laporkan," katanya.

"Dan kenapa Bima? Karena dia ada bahasa itu. Ini dari saya pribadi, dari putra daerah Lampung yang merasa daerahnya direndahkan dengan sebutan dajal oleh Bima," kata Ghinda lagi.

Sebelumnya, pihak keluarga Bima Yudho yang diwakili pamannya, Bambang Kuncoro, mengatakan tidak ingin masalah itu terus berlanjut. Namun, pihaknya juga menyatakan siap menerima konsekuensi dari konten yang dibuat oleh Bima serta menyiapkan kuasa hukum apabila ada surat panggilan dari Polda Lampung.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut