Kronologi Baku Tembak Residivis Curanmor Vs Polisi Tewaskan Pelaku di Lampung

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Yusuf Efendi (37), residivis pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas usai terlibat baku tembak dengan Tim Jatanras Polda Lampung. Pelaku meninggal karena menderita luka tembak di dada dan perut.
Wadirreskrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengungkap kronologi baku tembak tersebut. Peristiwa itu berawal saat Tim Jatanras melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku pencurian motor di wilayah Lampung Selatan.
"Tadi malam tim yang sudah melakukan penyelidikan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kemudian dilakukan pencegatan di wilayah Kecamatan Candi Puro, Lampung Timur. Di sana, tim yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku berupaya menghentikan pelaku yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor," ujar Andri kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Andri menuturkan, pelaku berusaha menabrak rombongan anggota yang mencoba menghentikan kendaraan pelaku. Pelaku juga mengacungkan senjata api kepada petugas.
Tak hanya itu, Hamid mengungkapkan pelaku juga menembak ke arah petugas sebanyak tiga kali.
"Pelaku ini tetap nekat menerobos, selain itu dia juga melakukan penembakan ke arah petugas. Atas dasar itu, baku tembak pun terjadi, anggota membalas tembakan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan," ujarnya.
Menurut Andri, Yusuf Efendi tewas dengan dua luka tembak di tubuhnya. Jasadnya kemudian dibawa ke Ruang Jenazah RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Ada dua luka tembakan di perut serta dada," ucapnya.
Andri menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu rekan Yusuf yang berhasil melarikan diri.
Berdasarkan catatan polisi, pelaku sudah melakukan aksinya di 10 TKP di Lampung. Dalam melakukan aksinya, pelaku membekali diri dengan senjata api rakitan jenis revolver.
"Ada 10 TKP di Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Timur serta Lampung Tengah. Memang pelaku ini kerap dibekali dengan senjata api rakitan saat melakukan aksinya," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian