Kubur Bayi Hasil Hubungan dengan Pacar, Pelajar SMA di Lampung Selatan Ditangkap
LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang pelajar SMA berinisial RD di Lampung Selatan ditangkap polisi. RD mengubur bayi hasil hubungan dengan pacarnya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait penemuan bayi yang terkubur pada Rabu (11/6/2025).
"Kami berhasil mengungkap siapa pelaku yang membuang bayi di Kecamatan Ketapang, pelaku adalah seorang pelajar (SMA) berinisial RD," ujar AKBP Yusriandi, Senin (16/6/2025).
Dia menyampaikan, bayi yang dikubur merupakan hasil hubungan gelap antara pelaku dan pacarnya pada 2024. "Hubungan suami istri ini dilakukan di kediaman pacar pelaku," ucapnya.
Menurutnya, motif pelaku membuang bayinya karena takut ketahuan oleh orang tua atas kehamilannya. "Maka setelah dia melahirkan di kamar mandi rumahnya. Pelaku langsung membuang dan mengubur bayinya di belakang rumahnya dekat dengan kandang ayam," ucapnya.
Saat ini, kata dia pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Selatan dan dijerat dengan Pasal 305 KUHPidana Jo Pasal 181 KUHPidana ancaman pidana penjara 5 tahun.
Editor: Kurnia Illahi