Maling di Rumah Polisi, Pria di Lampung Ambruk Ditembak di Kolong Jembatan

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Penyidik Polda Lampung menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku berinisial SD alias R (27) yang merupakan buronan dan pernah mencuri di rumah perwira polisi.
"Saat ditangkap tersangka bersembunyi di kolong jembatan Jalan Raden Intan, Bandarlampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (3/4/2021).
Pandra menambahkan, tersangka merupakan warga di Desa Talang Rejo, Kecamatan Tanjung Indah, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Dia ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Lampung," katanya.
Saat dilakukan upaya paksa oleh tim resmob, pelaku melakukan perlawanan secara aktif dan membahayakan keselamatan petugas.
"Sehingga dilakukan tindakan tegas keras terukur sesuai SOP hingga pelaku dapat dilumpuhkan," kata Pandra.
Pelaku ini juga merupakan residivis pencurian disertai pemberatan dengan sasaran kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2016 di Polsek Tanjung Karang Timur.
Untuk diketahui, tersangka beraksi di rumah perwira polisi di Jalan Pajajaran No 44, Jagabaya Way Halim. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mendongkel pintu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil barang-barang milik korban.
Barang bukti yang berhasil disita yakni satu pucuk senjata api rakitan berikut empat amunisi aktif, satu kunci leter T berikut lima anak kunci.
"Kemudian, satu ponsel Samsung Galaxy J5 warna putih silver (milik korban), satu unit iPad merek Apple, dompet berisi uang, KTP, SIM A, kartu ATM BRI dan power bank.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto