get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandung Zoo Ditutup Sebulan, Pegawai Menjerit dan Desak Pemerintah Turun Tangan

Massa Emak-Emak Gelar Aksi Damai di KPU Lampung, Sebut Pemilu 2024 Curang

Jumat, 01 Maret 2024 - 15:41:00 WIB
Massa Emak-Emak Gelar Aksi Damai di KPU Lampung, Sebut Pemilu 2024 Curang
Aksi demo damai massa AML-TPC di Kantor KPU Provinsi Lampung, Jumat (1/3/2024). (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Massa emak-emak yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung-Tolak Pemilu Curang (AML-TPC) melakukan aksi damai di depan Kantor KPU Provinsi Lampung, Jumat (1/3/2024). Dalam aksinya, mereka menyoroti Pemilu 2024 yang dinilai curang dan banyak kebohongan.

Pantauan iNews, massa tiba di Kantor KPU Lampung di Jalan Gajah Mada, Nomor 87, Tanjung Agung Raya, Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung pukul 10.00 WIB. 

Dalam orasinya, massa yang didominasi emak-emak datang untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait hasil Pemilu 2024 yang dinilai banyak ditemukan kejanggalan.

"Pemilu ini banyak kecurangan. Katanya pemilu itu pesta rakyat demokrasi, tapi saya tidak merasakan. Saya sedih, saya nangis. Pemilu tahun ini curang dan bohong semuanya," ujar seorang emak-emak dalam orasinya. 

Sementara Koordinator Lapangan (Korlap) Firmansyah mengatakan, pihaknya mendatangi Kantor KPU Lampung untuk memfasilitasi para relawan yang merasa dirugikan karena carut marut hasil Pemilu 2024.

"Kami temukan carut marut KPU mulai dari daftar pemilih yang tidak tepat sasaran hingga banyaknya penggelembungan suara agar ini semua segera dihentikan," katanya.

Dia juga mengecam dan menolak segala bentuk kecurangan yang dilakukan para pemegang kekuasaan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Terutama dalam rekapitulasi suara yang dihasilkan melalui Sirekap KPU.

"Kami mempertanyakan Sirekap KPU karena banyak penggelembungan suara yang signifikan, tentu ini merugikan para calon," ucapnya.

Firmansyah menambahkan, pihaknya juga meminta agar dilakukan uji forensik terhadap Sirekap KPU oleh tim independen serta meminta DPR membentuk panitia khusus (Pansus) dan segera menggunakan hak angket.

"Kami minta Sirekap agar dibenarkan perhitungannya, jadi kami minta KPU agar bekerja netral, karena kami khawatir rakyat akan turun ke jalan lebih banyak," ujar Firmansyah.

Selain itu, AML-TPC juga mendorong KPU agar menciptakan pemilu yang benar-benar langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta senantiasa mendorong agar pemilu bisa diikuti masyarakat dengan antusias sehingga presentase golput bisa ditekan.

"Apabila tuntutan tidak digubris oleh KPU Lampung, kami akan kembali beraksi dengan massa yang lebih banyak. Bahkan akan ke Kantor DPRD untuk bersuara agar para fraksi bisa segera mungkin melaksanakan hak angket," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut