Menteri Nadiem Tunjuk Sofwan Effendi Jadi Plt Rektor Unila Gantikan Karomani yang Kena OTT
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mohammad Sofwan Effendi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt) rektor Universitas Lampung (Unila). Penunjukkan ini dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Mohammad Sofwan Effendi menggantikan posisi rektor Unila, Karomani yang diciduk lewat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mohammad Sofwan yang juga menjabat Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, Dan Teknologi ini akan melaksanakan tugas sebagai rektor Unila berdasarkan Surat Perintah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Penunjukan ini terhitung mulai 22 agustus 2022 sampai dengan ditetapkan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap terhadap bapak Karomani," kata Sofwan, Selasa (22/8/2022).
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadao Rektor Unila Karomani (KRM). Dalam kasus dugaan suap mahasiswa baru di Unila ini KPK menetapkan empat tersangka.
Sebagai penerima yakni Rektor Unila Karomani (KRM) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024 memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo, dan melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto