Minta Dokumen Kependudukan Disabilitas Rampung, Wali Kota Bandarlampung: Harus Dikejar!
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Data dokumen kependudukan penyandang disabilitas di wilayah Bandarlampung harus segera dirampungkan. Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, meminta agar data itu dikumpulkan dengan melakukan jemput bola.
"Pemberian dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas harus dikejar," kata Wali Kota Eva Dwiana, Kamis (30/6/2022).
Eva menambahkan, pihak kecamatan dan seluruh jajarannya agar segera turun ke lapangan untuk melakukan pendataan kepada penyandang disabilitas.
"Cepat lakukan pendataan disabilitas di kecamatan masing-masing kemudian langsung serahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Ini dilakukan agar mereka memiliki dokumen kependudukan," kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Bandarlampung Febriana, mengatakan, pendataan terhadap penyandang disabilitas akan diselesaikan pada tahun ini.
Oleh sebab itu, lanjut dia, Disdukcapil membutuhkan bantuan dari stakeholder terkait guna mencatat dan melakukan pendataan penyadang disabilitas di wilayah masing-masing.
"Tentunya Kami butuh informasi dan bantuan baik itu pamong lingkungan, RT ataupun keluarga untuk bekerja sama," katanya.
"Tujuannya agar penduduk disabilitas segera memiliki dokumen kependudukan," kata Febriana.
Selama ini dalam proses pendataan terhadap penyandang disabilitas, pihaknya menggunakan sistem kolektif di lembaga serta pintu ke pintu untuk melakukan perekaman dan juga Kartu Identitas Anak (KIA) bagi yang usianya di bawah 17 tahun.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto