Miris, Suami Jadi 'Sutradara' Video Mesum Ayah dan Anak di Lampung

KALIANDA, iNews.id - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus video mesum ayah dan anak kandung di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Pelaku utama dari pembuatan dan penyebaran rekaman tersebut diduga suami dari pelaku wanita di video itu.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syahran mengatakan, pelaku ini merupakan seorang narapidana yang masih mendekam di sel tahanan. Dia yang memaksa pelaku wanita untuk berhubungan badan dengan ayah kandungnya, dan menyebar di media sosial.
"Pelaku utama ini merupakan suami siri korban (pelaku perempuan)," kata Syahran di Mapolres Lampung Selatan, Lampung, Selasa (22/1/2019).
Ironisnya, selain dengan orang tua, narapidana ini juga memaksa istrinya berhubungan seksual dengan laki-laki lain yang masih punya hubungan darah, seperti anak dan saudara kandung. Kemudian, dia menontonnya lewat video call selama mereka persetubuhan berlangsung.
Siaran tersebut sama sekali tidak diketahui lawan "bermain" korban. Karena, telepon seluler (HP) korban sudah disembunyikan, namun dapat merekam aksi mereka. Caranya dengan melubangi tas atau kotak obat pada bagian kamera, atau HP digantung di dinding kamar.
"Pelaku juga merekam terjadinya persetubuhan tersebut menggunakan aplikasi screen recorder, sehingga dia dapat menyimpan rekaman video tersebut di dalam memori HP," ujar Kapolres.
Karena sudah menyimpan rekaman video tersebut, pelaku ini dapat mengunggah dan menyebarkan aksi berhubungan badan korban ke media sosial (medsos). Kini polisi sudah mengamankan barang bukti berupa HP dan tas korban yang dipakai untuk merekam video.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal