Mobil Misterius Bawa 75.000 Pil Ekstasi Kecelakaan di Lampung, Kasus Diambil Alih Bareskrim
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus penemuan puluhan ribu pil ekstasi yang ditemukan dalam kecelakaan mobil di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung. Langkah ini dilakukan sejak 21 November 2025 untuk mempercepat proses pengungkapan jaringan narkoba yang diduga terlibat.
“Ya, saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” ujar Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Dia menegaskan, barang bukti berupa ekstasi tersebut telah diamankan di Mabes Polri. “Sudah (dibawa ke Mabes Polri),” tambahnya.
Kasus ini bermula dari kecelakaan mobil Nissan X-Trail pada Kamis, 20 November 2025. Kendaraan tersebut diduga tengah mengangkut narkoba dalam jumlah besar. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan enam tas berisi sekitar 75.000 butir pil ekstasi serta alat isap sabu.
Pengungkapan berawal dari patroli rutin Tim Patroli Bravo Jalan Tol Trans Sumatera di ruas Bakauheni–Terbanggi Besar. Mobil Nissan X-Trail misterius itu ditemukan ringsek berat di jalur cepat Kilometer 136B, sementara pengemudi sudah tidak berada di tempat.
Pemeriksaan awal menemukan satu tas berisi ribuan pil ekstasi dan alat hisap sabu. Setelah dilakukan penyisiran, lima tas lain dengan isi serupa kembali ditemukan.
“Dari perkiraan sementara, total pil ekstasi yang ditemukan mencapai sekitar 75.000 butir (ekstasi), dengan nilai dugaan mencapai puluhan miliar rupiah,” ungkap Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah.
Menurut hasil pemeriksaan, mobil tersebut diduga menabrak bagian belakang truk saat dalam proses pengiriman narkoba.
Editor: Kurnia Illahi