Modus Ajak Makan Bakso, Pria Lampung Tengah Cabuli Anak di Bawah Umur

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria WA (22) warga Gunung Sugih, Lampung Tengah ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Modus yang dilakukan pelaku dengan mengajak korban makan bakso.
"Modus pelaku ini mengajak korban makan bakso," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas, Jumat (17/11/2023).
Aksi pecabulan ini terjadi Selasa (18/7/2023) lalu. Saat itu pelaku menghubungi korban dan mengajak untuk makan bakso. Korban yang sudah mengenal pelaku tidak curiga dan mengiyakan ajakan itu.
Usai makan bakso, pelaku membawa korban ke arah Jalan Mojo Agung, Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Di tengah perjalanan pelaku mencabuli korban namun ditolaknya.
“Sampai di rumah, korban berlari sambil menangis. Sang ayah pun kaget melihat anaknya menangis setelah pergi bersama dengan pelaku,” katanya.
Korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan pelaku. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ayah korban melaporkan kasus ini ke polisi. Dari laporan itulah polisi menangkap pelaku di Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Editor: Kuntadi Kuntadi