get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 4,4 Guncang Tanggamus Lampung

Modus Pinjam Uang, PNS di Lampung Utara Ditangkap Polisi Usai Tipu Anggota TNI

Rabu, 07 Juni 2023 - 18:07:00 WIB
Modus Pinjam Uang, PNS di Lampung Utara Ditangkap Polisi Usai Tipu Anggota TNI
PNS tipu anggota TNI di Lampung Utara. Modusnya pinjam uang (Ira Widyanti/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id -  Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di kantor sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara diamankan polisi. MS diamankan lantaran diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang anggota TNI. 

"MS ditangkap saat tengah berada di daerah Kalibening Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023). 

Rendi menuturkan, penangkapan terhadap MS berdasarkan laporan korban Heriyanto (38) yang melaporkan pelaku ke Polres Lampung Utara dengan nomor laporan : LP/B/101/III/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. 

Rendi menjelaskan, peristiwa dugaan penipuan tersebut berawal pada 13 Januari 2023. Saat itu MSI mendatangi rumah korban di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara untuk meminjam sejumlah uang. 

"Terlapor menemui korban di rumahnya untuk meminjam uang sebesar Rp19.500.000 dengan alasan ada keperluan mendadak dan akan dikembalikan pada tanggal yang telah dijanjikan tertulis didalam kwitansi," kata Rendi.

Namun sampai waktu yang dijanjikan, kata Rendi, terlapor belum juga beritikad baik untuk mengembalikan uang pinjaman tersebut. Sehingga akhirnya korban melapor ke polisi. 

Selanjutnya berdasarkan laporan korban tersebut, lanjut Rendi, pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku yang merupakan residivis perkara narkoba tersebut.

Atas perbuatannya, MS terancam dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut