Napi Anak di LPKA Lampung Tewas, Keluarga: Banyak Luka Lebam di Sekujur Tubuh

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang narapidana (napi) anak atau napi di bawah umur di Lampung, tewas. Napi berinisial RF (17) itu menghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lampung, Kabupaten Pesawaran.
Nira, kakak korban RF mengatakan, dia diduga korban mengalami penganiayaan yang dilakukan sesama narapidana.
"Dia meninggal dunia di rumah sakit Ahmad Yani Metro pada Selasa (12/7)," kata Nira, Kamis (14/7/2022).
Nira menambahkan, saat dibawa ke rumah sakit dari LPKA, korban sudah dalam kondisi yang memprihatinkan.
"Banyak luka lebam di sekujur tubuh dan terdapat tanda diduga disundut dengan rokok di beberapa bagian badan," katanya.
"Kami bawa ke rumah sakit setelah pihak petugas di LPKA menelepon kalau adik kami sakit di sana," kata dia.
Dia menduga luka-luka di tubuh adiknya tersebut dikarenakan penganiayaan oleh sesama tahanan di LPKA.
"Sebelumnya kami membesuk almarhum kondisinya sehat-sehat saja. Seminggu kemudian ditelepon petugas lapas disuruh besuk karena adik kami sakit, setiba di sana kondisinya sudah sekarat," kata dia.
Oleh sebab itu, Nira mengatakan pihak keluarga curiga atas kejadian yang menimpa adiknya tersebut dan meminta kepolisian menindaklanjuti kasus tersebut.
Nira melanjutkan, adiknya hanya menjalani hukuman empat bulan penjara karena kasus kenakalan remaja.
"Tanggal 16 Juli nanti genap dua bulan masa hukumannya. Tetapi sekarang sudah tidak bernyawa, maka kami keluarga minta kasus ini ditangani dengan seadil-adilnya," kata dia.
Sementara itu, saat ini pihak Polda Lampung sedang melakukan pemeriksaan di LPKA Kelas II Lampung guna mengetahui penyebab meninggalnya salah satu anak berhadapan dengan hukum (ABH) di sana.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto