get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Balita Tewas Digerogoti Cacing, Anggaran Pemkab Sukabumi Terancam Dipotong

Nenek Lupa Bawa Cucu, Bocah Perempuan 3 Tahun Tewas di Dalam Mobil

Jumat, 30 April 2021 - 16:20:00 WIB
Nenek Lupa Bawa Cucu, Bocah Perempuan 3 Tahun Tewas di Dalam Mobil
Ilustrasi balita (Foto: Pixabay)

KUALA LUMPUR, iNews.id – Seorang nenek berusia 59 tahun tak sengaja meninggalkan cucunya yang masih berusia tiga tahun di dalam mobil. Akibat kelalaiannya, sang cucu ditemukan tewas di dalam mobil.

Insiden ini terjadi di Kampung Sungai Tiram, Negara Bagian Johor, Malaysia. Nenek dari bocah itu tak sadar telah meninggalkan cucunya di dalam mobil dengan keadaan mesin mati.

Menurut Kepala Kepolisian Seri Alam, Mohammad Sohaimi Ishak, pihaknya mendapat laporan dari Rumah Sakit Sultan Ismail terkait kasus kematian tersebut sekitar pukul 18.40. 

Hasil penyelidikan menyebutkan, nenek membawa balita tersebut dan saudara perempuannya ke sekolah sekitar Sungai Tiram sekitar pukul 13.00 siang. Begitu sampai di rumahnya, sang nenek keluar dari mobil beserta saudara perempuan korban. Dia sebelumnya mematikan mesin dan mengunci pintu mobil, namun tidak sadar bahwa cucunya masih di dalam mobil yang terparkir di garasi itu.

“Pukul 18.00, ibu korban baru sadar bahwa korban tidak ada di dalam rumahnya. Dia sudah mencari di sekitar rumah tapi tidak ketemu,” ujar Ishak, dikutip World of Buzz, Jumat (30/4/2021).

Tak lama kemudian, nenek korban akhirnya menyadari bahwa cucunya masih berada di dalam mobil. Ibu dan nenek bocah itu langsung berlari ke garasi, dan menemukan korban tergeletak tak berdaya di lantai dasar kursi belakang mobil.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Sultan Ismail. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban sudah tewas sejak di dalam mobil. Tubuh balita itu tidak menunjukkan lebam atau luka lainnya.

Dokter memastikan kematiannya karena tidak bisa bernapas di tengah hawa panas saat terjebak dalam mobil.

Kasus ini sedang diselidiki kepolisian di bawah UU Perlindungan Anak Malaysia. Atas kelalaian yang dia perbuat, sang nenek terancam hukuman penjara hingga 20 tahun atau denda hingga 50.000 ringgit (Rp175 juta) atau keduanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut