Ngeri! 1 dari 6 Anggota Geng Motor yang Ditangkap Berperan Buat Senjata Tajam Modifikasi

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap enam anggota geng motor di Bandarlampung, Lampung. Satu dari enam pelaku mempunyai peran membuat senjata tajam modifikasi.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, keenam pelaku diamankan pada Sabtu (4/2/2023). Adapun keenam remaja yang diamankan yakni AL (17), AR (16), RD (16), TH (17), AY (16) dan DI (19).
"Selain anggota geng motor Kalong Malam, AL juga berperan sebagai pembuat senjata tajam modifikasi," kata Warsito, Senin (6/2/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kata Warsito, AL melakukan modifikasi dengan menggunakan gerinda.
Menurut Warsito, keenam remaja yang berhasil diamankan merupakan hasil upaya persuasif yang dilakukan jajarannya.
"Awalnya kami mengamankan AL (17), kemudian kami kembangkan dan 5 orang rekannya secara persuasif berhasil kita amankan di Polsek Sukarame," kata Kompol Warsito, Senin (6/2/2023).
Warsito melanjutkan, AL diamankan saat jajarannya sedang melaksanakan patroli hunting di seputaran jalan Kimaja Way Halim dan melihat beberapa remaja sedang main game PlayStation.
"Dari data yang kami miliki AL ini merupakan salah satu anggota geng motor Kalong Malam 03," katanya.
Selanjutnya, kata Warsito, saat melakukan penggeledahan di rumah AL, pihaknya mendapati dua celurit, dua pedang panjang, sebuah Gerinda, serta bendera bertuliskan Kalong Malam 03 yang terpasang di dinding kamar tidur AL.
"Saat ini keenam pelaku masih berada di Polsek Sukarame untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto