get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Begal Sadis di Pelabuhan Belawan Medan Ditembak, Melawan saat Ditangkap

Ngeri! Pria di Bandarlampung Buntuti Anak Kecil, Ternyata Residivis Kasus Pedofilia

Jumat, 10 Februari 2023 - 17:28:00 WIB
Ngeri! Pria di Bandarlampung Buntuti Anak Kecil, Ternyata Residivis Kasus Pedofilia
Pria yang ternyata residivis kasus pedofilia di Bandarlampung (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pria yang diduga pedofilia di Bandarlampung, ditangkap warga. Pria itu diduga menguntit bocah di bawah umur.

Hal ini diketahui dari video yang beredar di media sosial. Informasi yang diperoleh MNCPortal, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Purnawirawan, Gang Swadaya 10, Langkapura, Bandarlampung, Kamis (9/2/2023). 

Berdasarkan video yang diterima, terlihat pria diduga penguntit itu telah diamankan oleh warga sekitar dengan didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungkarang Barat. 

Bhabinkamtibmas Gunung Terang, Bripka Rozali mengatakan, peristiwa itu berawal dari seorang anak laki-laki berjalan kaki dari Gang Arema, Gedong Meneng, Kecamatan Kedaton. 

"Lalu anak ini ketemu pria itu dan pria tersebut memberi uang sebesar Rp2.000 kepada anak itu, dan dijanjikan mau nyekolahin anak itu," kata Rozali, Jumat (10/2/2023). 

Rozali melanjutkan, pria berbaju putih dan celana jins itu terus mengikuti anak tersebut hingga ke Gang Swadaya, Kecamatan Langkapura.

"Anak ini lari-lari ke Kedaton, ada warga yang melihat dan langsung diamankan sama warga," katanya

Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. 

Menurut Mujiono, pria tersebut merupakan residivis penjara delapan bulan atas kasus pedofilia sesama jenis berinisial UD (29). Pria tersebut, pernah diamankan di wilayah hukum Polsek Sukarame. 

"Sudah kita serahkan ke Polsek Kedaton guna pemeriksaan lebih lanjut, karena perkara awal disana," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut