get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan 11 Mobil Rental di Tarakan, Digadaikan Pelaku di 3 Tempat

Oknum ASN Penganiaya Pedagang Martabak di Bandarlampung Dilaporkan Ke Polisi

Sabtu, 04 Februari 2023 - 12:01:00 WIB
Oknum ASN Penganiaya Pedagang Martabak di Bandarlampung Dilaporkan Ke Polisi
Oknum ASN Dinas Kesehatan Pesawaran yang diduga menganiaya pedagang martabak di Bandarlampung dilaporkan ke polisi. (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran inisial MI yang diduga menganiaya pedagang martabak di Bandarlampung resmi dilaporkan ke polisi pada Jumat (3/2/2023). Dia dilaporkan ke Polsek Tanjung Karang Timur oleh korban atas nama Erwin.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto, mengatakan laporan tersebut telah diterima. Saat ini, proses pendalaman dilakukan.

"Iya korban sudah laporan, terlapor juga sudah ke polsek tadi," kata Doni Aryanto, Sabtu (4/2/2023).

Doni memastikan pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Diproses secara SOP dong. Kita tunggu hasil visum dari korban baru kita lakukan penyelidikan dan interogasi sesuai mekanisme penyelidikan," ujarnya.

Lebih lanjut, Doni mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui jabatan terlapor di Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran. 

"Jabatannya terlapor masih saya tanya ke penyidik, belum diperiksa baru di BAP hari ini. Nanti kita tindak lanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial oknum ASN melakukan penganiayaan terhadap pedagang di Jalan Gajah Mada, Kedamaian, kota Bandarlampung. Dalam rekaman CCTV, terlihat pria mengenakan seragam ASN marah-marah kepada salah satu pedagang sambil menenteng sebatang besi.

Penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Senin (30/1/2023) sore. Oknum ASN tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap pedagang martabak bernama Erwin (30).

Oknum ASN tersebut terlihat menampar dan membenturkan kepalanya ke muka korban.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut