get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Petani di Lampung Diserang Harimau saat Naik Motor Bersama Anaknya

Oknum Jaksa di Lampung Terima 200 Pil Psikotropika, Kejari Kotabumi: Dia Pasien Psikiater

Jumat, 28 Oktober 2022 - 07:58:00 WIB
Oknum Jaksa di Lampung Terima 200 Pil Psikotropika, Kejari Kotabumi: Dia Pasien Psikiater
ilustrasi pil psikotropika.

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang oknum jaksa di Lampung menerima paket berisi 200 pil psikotropika. Oknum jaksa inisial CR itu diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Utara dan sedang menjalani pemeriksaan.

"Silakan konfirmasi ke polres saja karena mereka yang menangani. Kami belum menerima laporan lanjutan," tutur Wadir Narkoba Polda Lampung, AKBP FX Winardi, Jumat (28/10/2022).

Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi memberikan klarifikasi terkait hal ini. CR diketahui bertugas di kejari tersebut.

"Apabila terduga CR yang dimaksud adalah salah satu pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Utara, dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sejak Februari 2019 hingga saat ini merupakan pasien dari dokter psikiater dengan status pasien rawat jalan," kata Kasi Intel Kejari Kotabumi, I Kadek Dwi Ariatmaja.

Menurutnya, CR menjadi pasien rawat jalan karena gangguan kecemasan/serangan panik dan gangguan tidur. Dia menggunakan obat penenang yang juga merupakan psikotropika golongan 4.

"Bahkan sebagaimana jadwal kontrol kepada dokter psikiater, selanjutnya akan dilaksanakan pada tanggal 18 November 2022 mendatang," tuturnya.

Dia membantah ada upaya penangkapan atau penahanan terhadap CR. Sebab menurutnya CR yang berinisiatif mendatangi penyidik.

Menurutnya, pimpinan telah melakukan pengawawasan terhadap seluruh pegawai kejaksaan. Pada 10 Oktober 2022 telah dilakukan tes urine kepada seluruh pegawai yang difasilitasi Satnarkoba Polres Lampung Utara. 

Hasil tes urine itu semua pegawai negatif menggunakan narkotika.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut